PR DEPOK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan data siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM penerima dana KJP Plus Tahap 1 2023. Lantas, berapa besaran dana KJP Plus Tahap 1 2023 yang akan diterima?
Pemprov DKI Jakarta sudah mengumumkan jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 2023.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @upt.p4op, Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan dana KJP Plus Tahap 1 2023 mulai bulan Mei hingga Oktober mendatang.
Namun, tanggal pasti pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 belum diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Diprediksi pencairannya paling lambat pekan kedua Mei.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Sudah Cair? Cek Penerimanya Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Untuk besaran bantuan dana KJP Plus Tahap 1 2023 yang akan diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM pada dasarnya berbeda.
Dikutip dari situs kjp.jakarta.go.id, berikut ini besaran bantuan KJP Plus Tahap 1 2023.
- Kategori siswa/i jenjang SD/MI/SLB, akan mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2023 sebesar Rp250.000.
- Kategori siswa/i SMP/MTs/SMPLB, akan akan mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2023 Rp300.000.