Penyebab KJP Plus Mei 2023 Tak Kunjung Cair, Cek Info dan Nama Penerima di Sini

- 9 Mei 2023, 15:26 WIB
Ilustrasi - Disdik DKI Jakarta ungkap penyebab KJP Plus Mei 2023 belum dicairkan.
Ilustrasi - Disdik DKI Jakarta ungkap penyebab KJP Plus Mei 2023 belum dicairkan. /Pixabay/Ramadhan Notonegoro

Baca Juga: 9 Bakso Terenak di Jakarta Utara, Dilengkapi Alamat dan Jam Buka Setiap Hari

 

Jika daftar penerima KJP Plus Mei 2023 sudah disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur, maka pencairan dana pendidikan tersebut bisa langsung dilakukan di Bank DKI.

Selanjutnya, pengecekan status penerima atau nama penerima melalui laman resmi KJP Plus bisa dilakukan setelah Surat Keputusan Gubernur tersebut disahkan.

Kendati begitu, berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi cara cek nama penerima KJP Plus Mei 2023 yang bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: 7 Kategori BLT dari PKH Tahap 2 Cair Mei 2023, Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat Rp750.000

 

 

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x