Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Mei 2023 Online
1. Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id secara online, bisa melalui browser di HP.
2. Input NIK KTP.
3. Pilih tahun pencairan KJP Plus, yaitu '2023'
Baca Juga: 8 Rekomendasi Bakso di Jakarta Pusat yang Buka Setiap Hari, Ini Alamat Lengkapnya
4. Pilih tahap pencairan dana KJP Plus, yaitu 'Tahap I'
5. Klik “Cek”.
Selesai dan data nama penerima akan muncul di layar jika data yang dimasukkan sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus Mei 2023 dan selanjutnya dana bisa dicairkan di Bank DKI.***