2. Tingkat SMP Sederajat Rp300.000
3. Tingkat SMA Sederajat Rp420.000
4. Tingkat SMK Sederajat Rp450.000
Tidak hanya itu, bantuan yang diberikan bisa dipakai untuk keperluan lainnya seperti uang saku, ongkos sekolah, beli perlengkapan alat tulis dan lain sebagainya.
Lalu, pemerintah DKI Jakarta juga akan memberikan bantuan tambahan untuk siswa kelas 12 dengan memberikan uang tunai Rp500.000 untuk persiapan ujian masuk Perguruan tinggi.
Baca Juga: Jelang Laga Lawan Real Madrid, Gelandang Manchester City Rodri Siap Balas Dendam
Namun, tidak semua anak sekolah kurang mampu yang tinggal di Jakarta bisa mendapatkan bantuan KJP Plus Mei 2023.
Bantuan hanya akan diterima oleh anak berusia 6 hingga 21 tahun saja, bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta untuk membantu anak sekolah menggapai prestasi dan juga memastikan agar siswa menuntaskan sekolah hingga 12 tahun.