Untuk informasi, pencairan tarik tunai KJP Plus maksimal Rp100.000 per bulan dan hanya bisa dicairkan di Bank DKI.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Bakso Malang di Garut: Dijamin Enak dan Buka Setiap Hari
Sementara untuk bantuan non tunai, akan disalurkan lewat mesin gesek EDC Bank DKI dan Jaringan Prima (Bank BCA).
Siswa dan siswi yang terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Mei 2023, diwajibkan untuk memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Bagi para orang tua yang menunggu pencairan KJP Plus Mei 2023, tidak perlu khawatir bantuan akan segera disalurkan kepada siswa dan siswi yang sekolah di Jakarta.
Pencairan KJP Plus Mei 2023 diprediksi akan cair di minggu kedua bulan Mei 2023, untuk cek penerima bantuan bisa mengakses kjp.jakarta.go.id.
Jika orang tua sudah mengakses kjp.jakarta.go.id, silahkan untuk memasukan NIK dan pilih tahun pencairan tahun 2023 kemudian klik cari data.
Setelah itu, orang tua akan mendapatkan informasi siswa dan siswi yang terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Mei 2023. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut silahkan akses kjp.jakarta.go.id.