Dilarang Merokok dan Bullying, Siswa Penerima KJP Plus Wajib Patuhi 23 Larangan Ini

- 11 Mei 2023, 22:08 WIB
Informasi terkait 23 larangan yang wajib dipenuhi siswa penerima KJP Plus
Informasi terkait 23 larangan yang wajib dipenuhi siswa penerima KJP Plus /Instagram.com/@disdikdki/

Baca Juga: Apa Itu Sifilis yang Meningkat di Indonesia? Berikut Gejala dan Penyebabnya

Lantas, apa saja larangan siswa penerima KJP Plus? Berikut ini pikiranrakyat-depok.com telah merangkumnya.

1. Dilarang membelanjakan KJP Plus untuk hal yang tidak diperluakan di luar biaya pendidikan.

2. Siswa dilarang merokok.

3. Siswa dilarang memakai dan mengedarkan narkoba atau obat-obat terlarang.

Baca Juga: Saksikan Coldplay Music of The Spheres World Tour Jakarta di GBK, Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiketnya

4. Siswa tidak melakukan perbuatan asusila atau pelecehan seksual.

5. Siswa tidak terlibat perundungan atau bullying.

6. Siswa dilarang terlibat tawuran

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x