Cek Nama Penerima Dana Bansos KJP Plus Mei 2023, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

- 12 Mei 2023, 12:45 WIB
Ini penjelasan lengkap terkait dana KJP Plus Mei 2023, serta cara cek nama penerima.
Ini penjelasan lengkap terkait dana KJP Plus Mei 2023, serta cara cek nama penerima. /kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Artikel ini menjelaskan informasi terbaru dari pencairan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus bulan Mei 2023.

 

Pada beberapa bulan sebelumnya dari bulan November 2022 sampai April 2023 Pemerintah DKI Jakarta telah menyelesaikan pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022l3.

Setelah pencairan dana KJP Plus akan masuk pada tahap 1 kembali pada 2023 dengan periode pencairan dari bulan Mei 2023 hingga Oktober 2023.

Untuk tahap 1 pada bulan Mei ini merupakan bulan pertama pencairan KJP Plus yang disalurkan Pemerintah.

Baca Juga: UPDATE! Ini Syarat Terbaru Calon Peserta Kartu Prakerja Gelombang 53, Segera Klik prakerja.go.id

Untuk kepastian tanggalnya hingga saat ini masih belum pasti kapan KJP Plus disalurkan kepada masyarakat, sampai saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah serta Dinas Pendidikan.

Jika melihat pada pencairan sebelumnya KJP Plus akan disalurkan kepada masyarakat pada awal bulan.

Seperti sebelumnya pada bulan April 2023 disalurkan namun dari tanggal 3 sudah mulai disalurkan kepada penerima manfaat.

Tetapi pada bulan Mei ini belum disalurkan bansos KJP Plus, sampai saat ini masyarakat pun masih menunggu bantuan dan info resmi dari Pemerintah daerah.

Baca Juga: Dana Bantuan Tidak akan Cair Lagi ke Rekening, Ini 4 Golongan Masyarakat yang Bansosnya akan Dicabut

Namun sambil menunggu pengumuman resmi, untuk masyarakat yang belum tahu cara cek penerima KJP Plus bulan Mei 2023 ini bisa simak dibawah ini.

Selengkapnya untuk mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum sebagai penerima KJP Plus bulan Mei 2023, bisa dicek langsung melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id.

Simak selengkapnya cara cek daftar nama penerima KJP Plus bulan Mei 2023 dibawah ini:

1. Buka link kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 53 di prakerja.go.id, Catat Alurnya

2. Cek kolom pencarian dibagian bawah halaman web.

3. Kemudian klik Periksa Status Penerimaan KJP untuk menampilkan menu pencairan nama pada kolom.

4. Kemudian mengisi NIK siswa yang sudah terdaftar KJP Plus.

5. Lalu pilihlah tahun dan tahap.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id Online untuk Cek Penerima PKH Tahap 2 2023, Sudah Cair?

6. Setelah selesai kemudian klik Cek.

Nantinya sistem akan membaca data yang sudah dimasukan untuk mengetahui apakah berhak mendapatkan atau tidak.

Sekian artikel informasi terkait pencairan KJP Plus pada bulan Mei 2023 ini dan masyarakat bisa cek secara berkala.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah