Kenapa Saya Belum Terima Bantuan KJP Plus? Hati-hati Termasuk 23 Kategori Ini!

- 15 Mei 2023, 15:12 WIB
Berikut 23 kategori yang dilarang menerima bantuan KJP Plus, bisa jadi alasan belum menerima bantuan.*
Berikut 23 kategori yang dilarang menerima bantuan KJP Plus, bisa jadi alasan belum menerima bantuan.* /Disdik DKI Jakarta

 

4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual

5. Terlibat dalam kekerasan

Baca Juga: PKH 2023 Sudah Cair Rp600.000 Hari ini? Siapkan KTP untuk Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

6. Tawuran

7. Terlibat geng motor

8. Minum minuman keras

9. Mencuri

10. Melakukan pemerasan

Baca Juga: Baju Berlumuran Darah, Habib Bahar bin Smith Ditembak 2 kali oleh OTK di Bogor

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah