Kenapa Saya Belum Terima Bantuan KJP Plus? Hati-hati Termasuk 23 Kategori Ini!

- 15 Mei 2023, 15:12 WIB
Berikut 23 kategori yang dilarang menerima bantuan KJP Plus, bisa jadi alasan belum menerima bantuan.*
Berikut 23 kategori yang dilarang menerima bantuan KJP Plus, bisa jadi alasan belum menerima bantuan.* /Disdik DKI Jakarta

18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan

 

19. Sering terlambat berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan

20. Menggandakan/menjaminkan bansos KJP dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun

Baca Juga: Heboh! Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Ditembak OTK, Baju Bernoda Darah Jadi Barang Bukti

21. Menghabiskan bansos KJP untuk belanja penggunaan yang tidak dibutuhkan

22. Meminjamkan bansos KJP kepada pihak manapun

23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah

Demikian 23 kategori yang tidak bisa menerima bantuan KJP Plus.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah