Kabar Baik, Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Rp600 per Bulan dari Pemerintah

- 13 Agustus 2020, 18:56 WIB
Ilustrasi Guru Honorer.
Ilustrasi Guru Honorer. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/.*(foto Pikiran Rakyat)

Namun Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pendataan menjadi masalah.

Menurutnya, dengan kondisi data yang tidak bagus maka sulit dijangkau semua.

"Untuk pekerja-pekerja sektor informal tadi. Ini sebetulnya kalau mau dijangkau data di perusahaan karena sifanya, freelancer apakah itu pekerja borongan itu ada. Tapi sekarang kalau pemerintah inginnya karena dananya dari anggaran pemerintah harus ada pertanggungjawabannya ini yang memang perlu dipikirkan pemerintah," katanya.

Baca Juga: Terima Tanda Kehormatan dari Presiden, Fadli Zon: Ini Penghargaan untuk Rakyat Juga 

Sementara, Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pekerja informal ditampung melalui program keluarga harapan (PKH).

Namun, pemerintah menyadari akan ada yang terlewat. Sebab itu, pemerintah membuka program Kartu Prakerja.

"Nah itu dibuka pemerintah melalui program Prakerja," katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x