4. Pilih tahun (2023).
5. Di kolom tahap pilih I (satu) lalu klik "Cek".
Selanjutnya sistem akan menampilkan notifikasi data yang diinput terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 Tahap 1 atau tidak.
Pencairan KJP Plus 2023 tahap 1 diperuntukan untuk penerima dari pendataan sejak 16 Februari 2023. Jika pada pencairan penerima 2022 bantuan ini cair awal bulan, tidak demikian dengan tahun ini.
Baca Juga: Penipuan Tiket Konser Coldplay Merajalela, Tips and Trik untuk Hindari Penipuan
Bahkan hingga memasuki tanggal 22 Mei 2023, masih banyak warganet mengeluh karena dana bantuan Kartu Jakarta Pintar belum cair.
Namun, kepala Unit Pelaksana Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) DKI Jakarta, Waluyo Hadi telah memberikan informasi terkait target pencairan KJP Plus 2023.
Menurutnya pencairan dana bantuan KJP Plus 2023 tahap 1 ditargetkan berlangsung akhir Mei 2023.
"Target pencairan KJP Plus dan KJMU pada akhir Mei 2023," kata Waluyo sebagaimana dikutip dari Antaranews.
Baca Juga: Tanggal 23 Mei Memperingati Apa? Ada Hari Penyu Sedunia, Begini Sejarah Singkatnya