Mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima KJMU mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester.
Nantinya jika penerima KJMU 2023 tahap 1 sudah ditetapkan, mahasiswa dapat mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak melalui laman kjp.jakarta.go.id di menu "Cek status penerimaan KJMU".
Demikian bocoran tanggal pencairan KJMU 2023 tahap 1 berikut besaran bantuan yang didapatkan penerima.***