6. Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau
7. Anak Tidak Sekolah yang sudah kembali bersekolah.
Apabila buah hati Anda dirasa memenuhi syarat di atas, tak ada salahnya cek NIK di kjp.jakarta.go.id untuk memastikan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 atau tidak.
Berikut cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id:
1. Akses website kjp.jakarta.go.id.
2. Gulir ke bawah lalu di menu pencarian klik "Periksa status penerimaan KJP".
Baca Juga: Jadwal Pembelian Tiket Indonesia vs Argentina Resmi Diumumkan! Penggemar Bola Siap-siap Ticket War
3. Ketik NIK siswa.