Ramai Soal Marketplace Guru, Apa Artinya? Berikut Penjelasannya

- 31 Mei 2023, 19:41 WIB
Ini penjelasan tentang Marketplace Guru.
Ini penjelasan tentang Marketplace Guru. /Instagram @nadiemmakarim

Melalui Marketplace guru, pola perekrutan yang awalnya terpusat akan berubah menjadi pengangkatan setiap saat seperti ketika kita berbelanja di marketplace.

“Karena real time rekrutmen, tes seleksi nggak harus gelondongan dua kali setahun. Kita bisa punya testing center di mana-mana, yang kapanpun guru-guru honorer ingin masuk bisa mengikuti seleksi,” jelasnya.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Juni 2023 secara Online lewat HP dengan KTP dan KK, Dapatkan Bansos Kemensos

Kendati begitu, formasi masih akan tetap ditentukan oleh pemerintah pusat namun bersifat dinamis setiap tahun tergantung dari jumlah siswa.

“Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nantinya akan didukung secara teknologi di mana semua sekolah ini bisa mengakses siapa saja yang mau menjadi guru, dan siapa saja yang mau diundang menjadi guru di sekolah,” kata Nadiem.

Selain itu, Nadiem juga menjelaskan siapa-siapa saja yang diperbolehkan untuk masuk dalam Marketplace guru ini. Menurut Nadiem, yang masuk dalam marketplace ini diantaranya adalah guru honorer yang sudah masuk seleksi untuk mengikuti calon guru ASN.

Selanjutnya adalah lulusan PPG Prajabatan. Ia menambahkan jika semua guru yang masuk ke marketplace ini sudah berhak mengajar di instansi pendidikan.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair, Simak Syarat dan Segera Cek Status di Sini

Nadiem mengungkap bahwa program Marketplace guru ini bisa terlaksana, maka pemerintah akan mengalihkan anggaran gaji dan tunjangan guru ASN dari daerah ke sekolah yang terdaftar di Marketplace.

“Kami akan transfer anggaran ini rekening sekolah langsung dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di dalam marketplace guru tadi. Jadi penggunaan dana dikunci hanya untuk yang benar-benar boleh menjadi guru,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x