3. Masukan NIK KTP calon mahasiswa penerima KJMU tahap 1 2023.
4. Masukan tahun pencairan KJMU misalnya tahun 2023 atau 2022.
Baca Juga: Puncak Musim Kemarau 2023, BMKG Peringatkan Potensi Kekeringan di Wilayah Ini
5. Kemudian pilih tahap pencairan KJMU, jika sekarang tahap 1 tahun 2023.
6. Kemudian klik menu 'Cek'.
7. Jika sudah resmi terdaftar, maka data diri dan status keterangan sebagai penerima KJMU tahap 1 2023 akan dimuculkan di link situs kjp.jakarta.go.id.
Adapun untuk informasi penerima KJMU tahap 1 2023, mahasiswa yang akan menerima dana di totalkan sebanyak 14.966 mahasiswa, dengan total bantuan Rp9 juta per semester.