3. Ketikkan NIK siswa yang ingin diperiksa.
4. Pilih tahun (2023) dan tahap (1).
5. Terakhir, klik "Cek".
Sistem kjp.jakarta.go.id akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan KJP Plus Mei 2023 berdasarkan data NIK siswa yang terdaftar.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 2 Juni 2023: Jangan Biarkan Masa Lalu Jadi Penghalang Kebahagiaan
Demikianlah informasi mengenai cara memeriksa status sebagai penerima KJP Plus Mei 2023 yang telah dicairkan dan dapat ditemukan di kjp.jakarta.go.id.***