Status KJP Plus Tahap 1 2023 Masih Proses Verifikasi Dinas Pendidikan? Ini Penyebab dan Solusinya

- 3 Juni 2023, 13:06 WIB
Berikut penyebab dan solusi jika status KJP Plus tahap 1 2023 masih proses verifikasi Dinas Pendidikan.*
Berikut penyebab dan solusi jika status KJP Plus tahap 1 2023 masih proses verifikasi Dinas Pendidikan.* /Tangkapan layar KJP Plus Jakarta/

PR DEPOK - Pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2023 resmi dicairkan mulai 30 Mei 2023 secara bertahap.

 

Warga DKI Jakarta sudah bisa melakukan pengecekan status penerima KJP Plus tahap 1 2023 di website kjp.jakarta.go.id sejak tanggal tersebut.

Namun, rupanya banyak wali murid merasa bingung karena saat cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 di website tersebut statusnya masih "Proses Verifikasi Dinas Pendidikan".

Lantas apa penyebab dan bagaimana solusinya jika status KJP Plus tahap 1 2023 masih proses verifikasi Dinas Pendidikan?

Baca Juga: Ramalan Shio Babi di Bulan Juni 2023: Ada Peluang Kerja, Bangun Bisnis dengan Orang Penting

Diungkap warganet di kolom komentar akun Instagram @upt.p4op, saat dia melakukan pengecekan status KJP Plus juga masih proses verivikasi.

"Dicek penerimaan KJP tahap 1 2023 statusnya masih proses verivikasi dinas pendidikan," ujar akun @revandarasya87.

 

Akun Instagram @desnath87 lantas membalas komentar tersebut. Dia meminta pemilik akun @revandarasya87 mengecek kembali dan apakah statusnya masih sama atau berubah menjadi "Data Tidak Ditemukan.

Komentar @@desnath87 mendapat tanggapan dari pengguna lainnya yang mengaku mengaku statusnya berubah dari "Proses Verifikasi Dinas Pendidikan" menjadi "Data Tidak Ditemukan.

Baca Juga: Cara Cek Status Siswa Penerima KJP Plus 2023 di kjp.jakarta.go.id

"desnath87 tadi saya cek, sekarang data tidak ditemukan ka, itu kenapa ya? Padahal kemarin stasusnya masih verivikasi dinas pendidikan," kata akun @chanaz9262.

Sementara pemilik @revandarasya87 justru mengaku bahwa statusnya sudah berubah jadi penerima dan bahkan dana bantuannya sudah cair.

 

Lantas mengapa bisa demikian? Kenapa ada perbedaan perubahan status antara orang satu dan lainnya?

Sebagai informasi, sebelum menetapkan penerima KJP Plus, Dinas Pendidikan akan melakukan proses verifikasi terhadap data peserta didik calon penerima.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Kereta di India, 237 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keaslian data agar bantuan KJP Plus tersalurkan secara tepat sasaran.

Dengan demikian jika saat cek status KJP Plus tahap 1 2023 muncul informasi tersebut, artinya data yang dicek masih melalui proses verifikasi.

 

Jika proses verifikasi selesai dan tidak ditemukan masalah dengan data peserta didik, maka nantinya status akan berubah menjadi "Sudah Ditetapkan Sebagai Penerima".

Akan tetapi jika ditemukan ada ketidaksesuaian data, maka peserta didik kemungkinan tidak akan ditetapkan sebagai penerima.

Baca Juga: Pep Guardiola Puji Erik ten Hag: Manchester United Jauh Lebih Baik Sejak Kedatangannya

Jadi jika status KJP Plus Tahap 1 2023 menjadi "Data Tidak Ditemukan", kemungkinan sudah tidak ditetapkan senagai penerima.

Solusinya jika keterangan KJP masih proses verifikasi, lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui perubahan status.

 

Sementara bagi yang statusnya "Data Tidak Ditemukan" dapat bertanya pada kantor Dinas Pendidikan setempat untuk menanyakan penybabnya.

Demikian penjelasan terkait penyebeb status KJP Plus tahap 1 2023 masih proses verifikasi dan solusinya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x