KJP Plus Tahap 1 2023 Tidak Bisa Cair atau Belum Tersalurkan ke Rekening Penerima? Ini Solusinya!

- 9 Juni 2023, 11:00 WIB
Berikut solusi jika KJP Plus tahap 1 2023 tidak bisa cair atau belum tersalurkan ke rekening penerima.*
Berikut solusi jika KJP Plus tahap 1 2023 tidak bisa cair atau belum tersalurkan ke rekening penerima.* /Instagram @upt.p4op

 

Sedangkan ada juga keluhan salah satu pengguna Twitter yang termasuk penerima KJP Plus, yang mengeluhkan bahwa dana KJP Plus tahap 1 2023 tidak bisa dicairkan seluruhnya melalui rekening Bank atau kartu ATM.

“Kenapa ketika dana KJP tingkat SD yang di kartu ATM kok tidak bisa di ambil semua, kenapa?” kata pengguna Twitter di kolom komentar unggahan akun Twitter P40P Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis, 8 Juni 2023.

Baca Juga: Luhut Tegaskan Jokowi Tak Ikut Campur dalam Kasus Haris-Fatia: Presiden Itu Banyak Kerjaannya

Setelah keluhan tersebut disampaikan, Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi dengan mengirimkan data diri berupa nama, nomor KJP, asal sekolah, NIK KTP dan KK milik orang tua siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023, melalui DM Twitter Pemprov DKI Jakarta resmi, untuk melakukan pengecekan ulang oleh petugas yang terkait.

Selain itu, untuk memastikan bahwa siswa sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 bisa dilakukan pengecekan nama penerima di link kjp.jakarta.go.id secara online dengan menggunakan NIK KTP.

 

Cara cek status penerimaan KJP Plus:

1. Akses dan login situs kpj.jakarta.go.id untuk cek nama siswa status penerima KJP Plus tahap 1 2023 lewat online.

Baca Juga: Nyaman Onggu! 5 Tempat Bakso Sampang, Madura yang Wajib Dicoba

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x