4. Jika ada yang belum cair di tanggal 7 Juni 2023, harap bersabar;
5. Dana KJP Plus terdiri dari Biaya Rutin dan Biaya Berkala;
6. Penggunaan Biaya Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100 ribu setiap bulannya;
Baca Juga: 2 Resep Herbal Ala dr. Zaidul Akbar untuk Asam Lambung dan Imun Tubuh, Siapkan Bahan Rempahnya
7. Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik setiap bulannya, dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus;
8. Semua informasi mengenai KJP Plus dapat Anda pantau melalui media sosial Instagram @disdikdki dan @upt.p4op.
Daftar Merchant Resmi KJP Plus
Untuk mengetahui daftar merchant resmi KJP Plus, silakan cek melalui tautan berikut
Baca Juga: Kaesang Foto Bareng Giring Pakai Kaos PSI, Sinyal Maju Cawalkot Depok?
https://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus
Besaran Dana KJP Plus
Berikut adalah besaran dana KJP Plus dengan Biaya Rutin dan Biaya Berkala, beserta jumlah penerima untuk setiap jenjang pendidikan: