Untuk memastikan apakah siswa yang bersangkutan masih berhak menerima dana KJP Plus tahap 1 2023 atau tidak, siswa atau orang tua siswa bisa melakukan cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 di situs resmi kjp.jakarta.go.id. Berikut adalah caranya.
1. Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
2. Klik menu pencarian lalu klik ‘Cek Status Penerimaan KJP’
Baca Juga: 6 Tempat Jual Hewan Kurban di Jogja, Pilih Hewan Terbaikmu!
3. Isi NIK
4. Pilih menu ‘Tahap’ dan pilih menu ‘Tahun’
5. Klik ‘Cek’
Baca Juga: BPNT Juni 2023 Kapan Cair? Cek Estimasi Tanggal Pencairan Bansosnya Disini dan Nominal yang Diterima
Jika setelah pencarian selesai layar menunjukan keterangan ‘Ditetapkan Sebagai Penerima’, itu artinya siswa yang bersangkutan masih ditetapkan sebagai penerima dan berhak menerima dana bantuan pendidikan.
Demikian informasi terkait cek besaran dana yang diterima siswa SD-PKBM disini lengkap dengan cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 di situs resmi kjp.jakarta.go.id.***