KJP Plus Bulan Juni 2023 Masih Cair! Berikut Syarat dan Cara Cek Nama Penerima

- 11 Juni 2023, 07:17 WIB
Berikut ini syarat menerima bantuan dan cara cek penerima KJP Plus bulan Juni 2023 di kjp.jakarta.go.id.*
Berikut ini syarat menerima bantuan dan cara cek penerima KJP Plus bulan Juni 2023 di kjp.jakarta.go.id.* /Portal Purwokerto/IG Kemensos RI

 

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (DTKS)

Baca Juga: Catat Jam Buka dan Alamatnya, Ini 7 Sate Maranggi Terenak di Purwakarta, Sudah Coba?

4. Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;

5. Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;

 

6. Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau

7. Anak Tidak Sekolah yang sudah kembali bersekolah.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x