5. Pilih tahap (1).
6. Terakhir klik "Cek".
Baca Juga: Mengenal Lebih dalam Karakteristik Seorang Twin Flame, Apa Itu?
Selanjutnya sistem akan menampilkan informasi data NIK terdafar sebagai penerima KJP Plus 2023 atau tidak.
Sebagai informasi, penyaluran KJP Plus bulan Juni 2023 masih masuk tahap 1.
Besaran bantuan yang didapatkan penerima terdiri dari jenjang SD hingga SMA/sederajat dan PKBM sebesar Rp250.000 sampai Rp450.000.
Bantuan tersebut terdiri dari dana rutin dan berkala. Untuk dana rutin hanya dapat dicairkan tunai sebesar Rp100.000 per bulan.
Sementara itu sisa dana rutin dan berkala cuma dapat dicairkan secara non tunai di merchant atau toko yang telah bekerjasama dengan Bank DKI.***