3. Lalu isi data NIK KTP mahasiswa penerima KJMU tahap 1 2023 yang sudah cair secara bertahap.
4. Kemudian dilanjutkan isi data tahun pencairan KJMU contohnya '2022 atau 2023' di kolom halaman website.
Baca Juga: Jakarta Fair 2023 Mulai 14 Juni, Ini Langkah-langkah Pesan Tiketnya di Link Berikut
5. Kemudian pilih isi dan pilih tahap KJMU, (tahap 1) yang cair untuk tahun 2023.
6. Kemudian pilih opsi 'Cek'.
7. Jika data sudah benar dan resmi terdaftar sebagai penerima KJMU tersebut, maka status akan berubah secara resmi sebagai penerima KJMU tahap 1 2023 muncul.
Adapun untuk data penerima bantuan KJMU tahap 1 2023, total penerima sejumlah 14.966 mahasiswa yang akan menerima dana, dengan total bantuan Rp9 juta per semester yang akan dicairkan.
Baca Juga: Ingin Makan Bakso? Kunjungi 9 Lokasi Bakso Terenak di Jember Ini, Cek Alamat dan Jam Bukanya