Info Cara Mendapatkan KJMU 2023, Bisa Dapat Bantuan Rp9 Juta per Semester

- 15 Juli 2023, 21:48 WIB
Ilustrasi KJMU. Simak informasi soal cara cek status penerima KJMU gelombang 2 tahun 2023 yang saat ini sudah cair di kjp.jakarta.go.id.
Ilustrasi KJMU. Simak informasi soal cara cek status penerima KJMU gelombang 2 tahun 2023 yang saat ini sudah cair di kjp.jakarta.go.id. /jakone.mobi/

7. Laporan pertanggungjawaban satu semester bagi penerima KJMU lanjutan.

Baca Juga: Tes Kepribadian Ini akan Mengungkap Siapa Diri Anda Sebenarnya

8. Fotokopi KTP.

9. Fotokopi KK.

10. Bukti Pendaftaran atau nomor ujian pada seleksi masuk PTN dan PTS.

Kemudian berikut syarat yang harus dipenuhi calon penerima KJMU 2023.

Baca Juga: Cara Menyambungkan Insentif Kartu Prakerja ke e-money, Gampang Gak Pake Ribet!

1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.

3. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan APBD.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah