2. Bawa berkas-berkas seperti surat keterangan aktivasi dari pihak sekolah, KTP orang tua atau wali, kartu pelajar
3. Isi formulir pembukaan rekening SimPel PIP Kemdikbud
Baca Juga: 4 Pilihan Warung Soto di Bantul dengan Sensasi Kuah Hangat yang Nikmat
4. Ambil nomor antrian
5. Serahkan semua berkas yang sudah disiapkan
6. Nantinya, berkas yang diberikan akan di cek oleh petugas bank
7. Setelah pengecekan selesai, siswa akan diberi kartu rekening dan buku tabungan
Siswa SD-SMA yang sudah mendapat kartu rekening dan buku tabungan harus menunggu hingga SK Pemberian terbit. Jika SK Pemberian sudah terbit, maka siswa baru bisa menarik uang bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Lantas, dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 cair berapa?