2. Termin 2: Mei, Juni, Juli, Agustus
3. Termin 3: September, Oktober, November, Desember
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Waktu Pengumuman Pj Gubernur Jawa Barat
Apabila mengacu pada jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2023 diatas, dana bantuan akan kembali cair kepada peserta didik penerima PIP pada bulan Agustus 2023 ini.
Sementara untuk besaran yang akan diterima masing-masing peserta didik akan berbeda-beda sesuai jenjang pendidikannya. Siswa SD akan menerima Rp450 ribu, siswa SMP akan menerima Rp750 ribu, dan siswa SMA akan menerima Rp1 juta.
Demikian informasi mengenai dapat tanda ini saat cek status PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.***