“Kita dukung transformasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dampak yang paling terasa adalah beban dosen terkait administrasi yang sudah berkurang drastis. Jadi, perguruan tinggi bisa fokus pada penyiapan SDM,” katanya.
Sementara itu, mengenai kebijakan menghapus skripsi ini, Rektor Universitas Teknik Sumbawa, Chairul Hudaya mengatakan bahwa kebijakan ini sudah dinantikan sejak lama.
Baca Juga: 4 Warung Sate di Lebak Banten, Rasanya Nikmat dan Lezat
“Pemikiran ini sudah ada jauh-jauh hari dan kini sudah terjawab. Perguruan tinggi bisa menentukan sikap, keterampilan umum maupun khusus. PT akan lebih leluasa tanpa menurunkan kualitas pembelajaran,” tuturnya.
Senada dengan itu, Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Ali Ridho Barakbah, menyambut baik aturan terbaru ini.
Dengan kebijakan tersebut, dosen dan mahasiswa bisa fokus pada masalah riil di lapangan.
Baca Juga: Mahasiswa Tak Harus Lagi Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Berikut Penggantinya
“Kami berterima kasih dengan terbitnya aturan ini karena kami bisa fokus pada penyelesaian masalah riil di lapangan bersama dosen, mahasiswa, dan mitra (industri) melalui program based learning tanpa menyalahi aturan,” pungkas Ali Ridho.
Alternatif Standar Kelulusan Mahasiswa
Dengan dihilangkannya skripsi, standar kelulusan mahasiswa dinilai dalam hal lain.
Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Terminator Salvation, Tayang Malam Ini di Bioskop TRANS TV