Cara Daftar BPMS 2023 yang Telah Resmi Dibuka untuk Siswa DKI Jakarta

- 19 September 2023, 12:32 WIB
Program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).
Program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS). /Pemprov DKI Jakarta.

PR DEPOK - Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah atau BPMS 2023 telah resmi dibuka oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov SKI Jakarta.

BPMS 2023 merupakan program untuk mendukung akses pendidikan bagi peserta didik baru kelas 1, 7, atau 10 di sekolah/madrasah swasta. 

Informasi terkait cara daftar BPMS 2023 yang telah resmi dibuka untuk siswa DKI Jakarta bisa disimak melalui artikel ini.

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga Spanyol: Real Madrid Berada di Puncak

Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS): Mendukung Akses Pendidikan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memahami pentingnya pendidikan bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di wilayah tersebut. Oleh karena itu, mereka telah menginisiasi program BPMS untuk membantu peserta didik baru yang akan memasuki kelas 1, 7, atau 10 di sekolah/madrasah swasta.

Sebelumnya, Pada tahun 2022, sebanyak 84.064 peserta didik telah menjadi penerima manfaat dari program BPMS. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan di wilayah tersebut.

Program BPMS menawarkan sejumlah manfaat bagi peserta didik dan orang tua mereka:

Baca Juga: Rekomendasi 4 Soto Enak dan Gurih di Singaparna, Simak Alamatnya

Manfaat BPMS

Pembiayaan Pendidikan: BPMS memberikan dukungan finansial dalam bentuk bantuan pendidikan, yang dapat membantu mengurangi beban biaya pendidikan, terutama bagi keluarga yang mungkin memiliki keterbatasan dalam hal ini.

Akses ke Pendidikan Berkualitas: Dengan BPMS, peserta didik dapat mengakses pendidikan berkualitas di sekolah/madrasah swasta, yang mungkin merupakan pilihan terbaik bagi mereka.

Mendorong Peningkatan Angka Partisipasi: Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi peserta didik di tingkat kelas 1, 7, dan 10, sehingga lebih banyak anak-anak dapat mengejar pendidikan mereka.

Baca Juga: 5 Sate di Yogyakarta Paling Enak Harga Murah, Rekomendasi Banget

Cara Daftar BPMS 2023

Bagi orang tua atau wali yang ingin mendaftarkan anak mereka untuk mendapatkan BPMS, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Simak Informasi: Pertama-tama, pastikan untuk membaca informasi lengkap yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anda dapat merujuk ke infografik yang telah mereka bagikan atau mengunjungi situs web resmi mereka di kjp.jakarta.go.id.

2. Hubungi Kontak BPMS: Untuk informasi lebih lanjut dan panduan tentang proses pendaftaran, Anda dapat menghubungi @upt.p4op melalui WhatsApp di nomor 0815-8595-8702 atau 0815-8595-8706. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi mereka melalui telepon di nomor 021-857-1012.

Baca Juga: Cara Login DTKS Kemensos untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT September 2023

3. Siapkan Dokumen Penting: Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran. Dokumen-dokumen ini dapat berupa identitas peserta didik, bukti pendapatan keluarga, dan dokumen lain yang diminta oleh pihak terkait.

· Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua;

· Calon penerima harus mengisi formulir permohonan BPMS 2023 yang telah disiapkan masing-masing sekolah;

· Siswa mengisi formulir data diri yang sudah disiapkan pemerintah.

Baca Juga: 4 Fakta Pertemuan Menteri Investasi dengan Warga Pulau Rempang, Ternyata Membicarakan Hal Ini

4. Ikuti Panduan Pendaftaran: Ikuti panduan pendaftaran yang diberikan oleh @upt.p4op dengan seksama. Pastikan Anda mengisi formulir pendaftaran dengan benar dan melengkapi semua informasi yang diminta.

5. Dengan mengikuti langkah-langkahya, Anda dapat membantu anak Anda untuk mendapatkan manfaat dari program BPMS yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ingatlah untuk selalu memeriksa informasi terbaru dan tindak lanjuti dengan pihak terkait jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut.

Demikianlah informasi tentang program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah atau BPMS 2023 yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah