Untuk termin ketiga ini, bantuan akan diberikan kepada siswa pemilik KIP dan siswa yang mendapat usulan dari Dinas Pendidikan melalui sekolah. Adapun bantuan pendidikan ini menyasar siswa jenjang SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: 5 Warung Bakso Paling Enak di Klaten yang Membuatmu Betah untuk Berlama-lama di Sini
Siswa SD, SMP, dan SMA yang telah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 nantinya akan mendapatkan bantuan tunai dengan besaran yang berbeda-beda.
Siswa SD akan mendapat Rp450.000, siswa SMP akan mendapat Rp750.000, dan siswa SMA akan mendapat bantuan sebesar Rp1 juta.
Demikian informasi mengenai segera cek status pencairan PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id karena bantuan PIP sudah mulai cair ke rekening siswa.***