Rp7.2 Triliun Disetujui Kemenkeu, Subsidi Kuota Internet Gratis Segera Dicairkan Kemendikbud

- 7 September 2020, 23:43 WIB
Ilustrasi subsidi kuota internet dari pemerintah.
Ilustrasi subsidi kuota internet dari pemerintah. /digitaltrends.com/

PR DEPOK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi akan memberikan subsidi berupa kuota internet gratis bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen guna mendukung proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Keputusan yang disampaikan langsung oleh Mendikbud, Nadiem Makarim itu akan diberikan pemerintah hingga Desember 2020 mendatang.

Terkait subsidi itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Nizam menyampaikan pihaknya telah mendapat anggaran Rp7.2 triliun yang telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka pemberian kuota internet gratis selama empat bulan mulai September 2020 hingga Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Digelar Besok, Kejagung Libatkan KPK-Polri Gelar Perkara Kasus Suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari

“Alhamdulillah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui bantuan dana pendidikan berupa pulsa untuk siswa, mahasiswa, guru maupun dosen di tanah air yang melakukan pembelajaran dari rumah secara daring," ucap Nizam dalam kesempatan diskusi pada Senin 7 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemberian subsidi kuota gratis telah siap diaplikasikan dan sedang dalam tahap update data hingga 11 September 2020 mendatang.

“Program tersebut pada dasarnya telah siap diimplementasikan, kami tinggal menunggu update data. Kami sudah meminta data terbaru ke Perguruan Tinggi sejak 21 agustus 2020 lalu terkait nomor telepon seluler yang digunakan untuk pembelajaran. Update data ini kami batasi hingga 11 September 2020,” ucap Nizam.

Dalam pemberian kuota gratis, Kemendikbud menggunakan data induk data siswa, guru, dosen, dan mahasiswa sebagai sumber data agar tepat sasaran. Sedangkan bila nomor ponsel telah tidak aktif, tidak akan masuk dalam sistem pembayaran pihak operator.

Baca Juga: Soal KAMI Disarankan Jadi Parpol, Refly Harun: Nanti Kita Juga 'Dungu'

“Kita ingin datanya memang betul-betul yang digunakan saat ini. Sehingga kita akan berusaha maksimal dengan melakukan validasi dan verifikasi sambil terus meng-update dan memperbaiki data. Tentu tidak bisa sekali sempurna, namun kita semua bekerja keras memastikan itu terjadi," ucapnya.

"Pertama kami melakukan update data yang akan tutup pada 11 September 2020 ini. Setelah itu kami lakukan validasi dan verifikasi lalu diluncurkan untuk bulan pertama. Kedua, yang akan dibayarkan ke operator adalah yang betul-betul menerima bantuan agar tidak ada manipulasi angka dan seluruhnya disalurkan ke yang berhak."

Nizam memastikan pihaknya melakukan proses ini pemberian kuota gratis ini dengan sistem pengawasan yang ketat dan dilakukan dengan transparan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Dalam pelaksanaannya sangat erat berbagai unsur pengawas, baik dari Direktorat Jenderal, BPK, KPK, maupun auditor-auditor lain akan memastikan bahwa apa yang kita lakukan ini benar-benar transparan dan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan. Kami selalu mewanti-wanti untuk tidak melakukan penyelewengan uang rakyat, apalagi ini masa bencana," kata dia.

Baca Juga: Kecanduan Judi Online Hingga Alami Depresi, Mantan Supervisor Kehilangan Keluarga dan Pekerjaannya

Selain itu, dikatakan Nizam, mekanisme check and balance selalu akan dilakukan pihaknya bersama dengan Perguruan Tinggi. Hal itu dilakukan agar penyaluran bantuan kuota ini dapat tersalurkan dengan baik.

"Jika ada mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan padahal sebelumnya sudah terdata, boleh disampaikan ke Perguruan Tinggi kemudian selanjutnya akan dilaporkan ke Kemendikbud,” kata Nizam mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x