12. Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus
Selain sebagai biaya rutin dan biaya berkala, dana KJP Plus juga dapat digunakan untuk biaya persiapan masuk perguruan tinggi seperti pembelian formulir pendaftaran perguruan tinggi, pembelian buku persiapan tes masuk perguruan tinggi, dan biaya mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi.
Baca Juga: Link PDF Contoh Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023, Lengkap Kunci Jawabannya
Besaran Dana KJP Plus
Dana KJP Plus yang diterima masing-masing jenjang pendidikan berbeda-beda. Ada tambahan biaya SPP bagi SD/SMP/SMA/SMK swasta. Berikut rincian besaran dana KJP Plus yang diterima tiap jenjang pendidikan.
1. Peserta didik SD/MI/SDLB mendapat dana bantuan personal sebesar Rp250.000, sedangkan biaya tambahan SPP SD/MI/SDLB Swasta sebesar Rp130.000.
2. Peserta didik SMP/MTs/SMPLB mendapat dana bantuan personal sebesar Rp300.000, sedangkan biaya tambahan SPP SMP/MTs/SMPLB Swasta sebesar Rp170.000.
Baca Juga: 6 Hal yang Menyebabkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 62 Gagal Cair
3. Peserta didik SMA/MA/SMALB mendapat dana bantuan personal sebesar Rp420.000, sedangkan biaya tambahan SPP SMA/MA/SMALB Swasta sebesar Rp290.000.
4. Peserta didik SMK mendapat dana bantuan personal sebesar Rp450.000, sedangkan biaya tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp240.000.
5. Peserta didik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Paket A/B/C mendapat dana bantuan personal sebesar Rp300.000.