PR DEPOK - Berikut ini akan dipaparkan cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 melalui link kjp.jakarta.go.id yang akan cair bulan November 2023.
Pencairan dana KJP Plus 2023 tahap 2 akan kembali disalurkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta kepada keluarga pemilik anak sekolah di bulan November 2023.
Info pencairan dana ini sebagaimana diketahui dari Keputusan Gubernur tentang penerima KJP Plus 2023 tahap 2 yang berlangsung pada 18-31 Oktober 2023.
Bagi masyarakat pemilik anak sekolah, kini sudah dapat melakukan pengecekan status penerima KJP Plus 2023 Tahap 2 terbaru melalui HP.
Sementara untuk cek status KJP Plus 2023 Tahap 2 tersebut, masyarakat dapat mengakses website kjp.jakarta.go.id guna meninjau besaran dana yang akan diterima.
Untuk besaran dana bantuan KJP Plus 2023 Tahap 2 yang cair, jumlahnya akan bervariasi mulai Rp250.000 hingga Rp450.000 tergantung dengan jenjang pendidikan penerimanya.
Hanya saja, penerima dana KJP Plus 2023 Tahap 2 ini merupakan anak sekolah yang datanya sudah tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) daerah.