Persyaratan Tutup Buku KJP Plus 2023 Berikut Panduan Caranya

- 26 Oktober 2023, 19:56 WIB
Informasi terkait penutupan buku KJP Plus 2023.
Informasi terkait penutupan buku KJP Plus 2023. /Dok. kjp.jakarta./

5. Buku tabungan dan kartu ATM KJP Plus.

6. Surat keterangan bebas tunggakan dari sekolah (khusus untuk peserta didik di sekolah swasta).

7. Akta kelahiran siswa asli dan fotokopi 1 lembar.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2023 Terbaru, Ucapan Selamat HSP Kekinian dalam Bingkai Foto

8. Meterai 10.000 (2 lembar).

Adapun cara tutup buku rekening yakni dengan mendatangi kantor cabang Bank DKI yang tertera dalam buku rekening tabungan KJP.

Sampaikan tujuan Anda untuk melakukan penutupan rekening KJP pada costumer service kemudian serahkan berkas persyaratan yang telah dibawa.

Setelah itu ikuti instruksi yang disampaikan oleh pihak Bank DKI untuk melanjutkan proses penutupan buku KJP Plus 2023.

Baca Juga: Kim Chaewon LE SSERAFIM Dirumorkan Terlibat Kasus Narkoba, Netizen Murka: Gila Rumor Apa Ini?

Saat melakukan penutupan buku rekening, peserta didik yang mempunyai sisa saldo di dalamnya bisa ditarik secara tunai.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah