Info Nominal Bantuan KJP Plus 2023 Tahap 2, Siap Cair!

- 4 November 2023, 11:33 WIB
Pemerintah DKI Jakarta kembali akan memberikan bantuan KJP Plus 2023 tahap 2.
Pemerintah DKI Jakarta kembali akan memberikan bantuan KJP Plus 2023 tahap 2. /Freepik/

PR DEPOKSimak informasi terkait nominal bantuan KJP Plus 2023 tahap 2 yang akan dicairkan kepada siswa di DKI Jakarta.

 

Pada bantuan KJP Plus 2023 tahap 2, pemerintah DKI Jakarta kembali memberikan bantuan kepada siswa tingkat SD hingga SMA, lembaga kursus, dan pusat kegiatan belajar masyarakat (paket A, B, C).

Siswa yang berhak menerima bantuan KJP Plus 2023 tahap 2 ini wajib terdaftar di satuan pendidikan formal atau informal, tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) daerah, dan berdomisili serta memiliki Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

Lantas, berapa besaran dana yang akan diterima oleh penerima KJP Plus 2023 tahap 2? Anda tak perlu khawatir, karena nominalnya bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Menggoyang Lidah di Pontianak: 5 Tempat Makan Sate Paling Enak!

Rincian Dana Bantuan KJP Plus 2023 Tahap 2

Untuk rincian dana bantuan KJP Plus 2023 tahap 2 adalah sebagai berikut:

- Siswa tingkat SD/MI/SLB akan mendapatkan bantuan senilai Rp250 ribu per bulan sebagai biaya personal, dan tambahan Rp130 ribu sebagai bantuan SPP untuk sekolah swasta.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x