Info Nominal Bantuan KJP Plus 2023 Tahap 2, Siap Cair!

- 4 November 2023, 11:33 WIB
Pemerintah DKI Jakarta kembali akan memberikan bantuan KJP Plus 2023 tahap 2.
Pemerintah DKI Jakarta kembali akan memberikan bantuan KJP Plus 2023 tahap 2. /Freepik/

- Bagi siswa tingkat SMP/MTs/SMPLB, bantuan biaya personal mencapai Rp300 ribu per bulan, dan tambahan bantuan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp170 ribu per bulan.

 

- Siswa tingkat SMA/MA/SMALB akan menerima bantuan biaya personal sebesar Rp420 ribu per bulan, dengan tambahan Rp290 ribu sebagai bantuan SPP sekolah swasta.

- Untuk siswa SMK, bantuan biaya personal mencapai Rp450 ribu per bulan, dan bantuan SPP sekolah swasta sebesar Rp240 ribu per bulan.

Baca Juga: Bacaan Doa Latin dan Artinya untuk Palestina di Jalur Gaza

- Peserta PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar) Paket A/B/C berhak atas bantuan biaya personal senilai Rp300 ribu per bulan.

- Terakhir, LKP (Lembaga Kursus Pelatihan) akan menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta per semester sebagai biaya personal.

 

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah