PR DEPOK - Siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus November 2023 mulai mempertanyakan kapan dana tersebut akan disalurkan. Selain itu, banyak juga masyarakat yang menanyakan lantaran sudah memasuki minggu ketiga tetapi bantuan belum cair juga.
KJP Plus November 2023 diketahui terlambat disalurkan karena akan adanya penambahan dana kepada penerima.
Inilah terkait tanggal berapa KJP Plus November 2023 mulai disalurkan? ini info pencairan dan syarat penerimanya.
KJP Plus November 2023 biasanya disalurkan di awal bulan antara tanggal 4 sampai 9 kepada siswa kurang mampu mulai dari anak SD-SMA, SMK, dan PKBM.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Bakso Sapi Terkenal di Kota Medan, Kuah dan Irisan Dagingnya Berlimpah
Setiap siswa akan mendapatkan dana yang berbeda tergantung tingkat pendidikannya, berikut rincian dana yang akan didapatkan oleh siswa:
1. SD Rp250.000
2. SMP Rp300.000
3. SMA Rp420.000
4. SMK Rp450.000
5. PKBM Rp300.000