PR DEPOK - Lama dinantikan, akhirnya terungkap alasan KJP Plus bulan November 2023 tak kunjung cair.
Alasan KJP Plus bulan November 2023 tak kunjung cair diungkap oleh pihak Disdik DKI Jakarta lewat kolom komentar di salah satu unggahan akun Instagram resminya.
Ketika seorang warganet menyinggung soal pencairan KJP Plus bulan November 2023 yang tak kunjung dilakukan, admin Instagram @disdikdki mengungkapkan alasannya.
Diungkap oleh admin akun Instagram Disdik DKI Jakarta, hal itu dikarenakan saat ini masih dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 2023.
Baca Juga: 7 Bakso Terenak di Karawang yang Bikin Nagih dan Sangat Populer, Wajib Kamu Coba
"@syarifa7498 Hai dapat diinformasikan saat ini sedang dilaksanakan proses penetapan penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2023," kata admin akun Instagram @disdikdki sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com.
Perlu diketahui bahwa pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 sudah berakhir pada Oktober 2023.
Selanjutnya dilakukan pendataan penerima untuk calon penerima KJP Plus tahap 2 2023 pada 8-10 November.
Dalam time line yang dibagikan, awalnya penetapan penerima melalui Keputusan (SK) Gubernur KJP Plus tahap 2 2023 dijadwalkan berlangsung 18-31 Oktober.