Kemudian bantuan untuk penerima KJP Plus tahap 2 yang telah ditetapkan dikabarkan cair mulai bulan November 2023.
Namun berdasarkan keterangan terbaru dari pihak Disdik DKI artinya terdapat keterlambatan dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 melalui SK Gubernur.
Sampai berita ini diturunkan Disdik DKI Jakarta belum menyampaikan informasi terkait jadwal pencairan KJP Plus bulan November 2023.
Adapun pengumuman soal informasi tersebut biasanya akan disampaikan lewat Instagram @disdikdki dan @upt.p4op.
Demikian alasan KJP Plus bulan November 2023 tak kunjung cair yang diungkap oleh pihak Disdik DKI melalui admin akun Instagram resminya.***