Pada tahap pertama akan berlangsung antara bulan Februari hingga April, dana PIP 2024 akan disalurkan kepada peserta didik yang telah terdaftar sebagai penerima.
Khusus pada tahap ini, penyaluran dana PIP (Program Indonesia Pintar) melibatkan peserta didik yang datanya bersumber dari pemadanan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta penerima PIP yang telah memiliki rekening aktif.
Selanjutnya, tahap kedua akan berlangsung dari Mei hingga September, akan memberikan kesempatan bagi siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan, pemangku kepentingan, serta peserta didik yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP 2024.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok, 8 Desember 2023: Impian Besar Kamu akan Terwujud
Sementara itu, tahap terakhir, yang berlangsung antara Oktober hingga Desember, akan menyasar peserta didik yang baru mengaktifkan rekeningnya, dan data ini berasal dari DTKS serta usulan dinas Pendidikan.
Penyaluran dana PIP 2024 hanya akan dilakukan lewat rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dengan bank-bank yang telah ditetapkan, seperti BRI untuk tingkat SD dan SMP, BNI untuk tingkat SMK, dan BSI untuk siswa di Provinsi Aceh.