Solusi yang Bisa Siswa Lakukan Saat Cek Status KJP Data Tidak Ditemukan di kjp.jakarta.go.id

- 11 Desember 2023, 19:21 WIB
Berikut ini informasi mengenai solusi yang bisa siswa lakukan saat cek status KJP data tidak ditemukan di kjp.jakarta.go.id.*
Berikut ini informasi mengenai solusi yang bisa siswa lakukan saat cek status KJP data tidak ditemukan di kjp.jakarta.go.id.* /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

Jika siswa mendapatkan tanda “Ditetapkan Sebagai Penerima”, itu artinya siswa yang bersangkutan telah kembali terdaftar sebagai penerima KJP Plus.

Baca Juga: Kaldunya Mantap, 5 Kedai Bakso Maknyus di Bogor Lengkap dengan Alamatnya

Adapun berikut adalah cara cek nama penerima KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id yang benar dan tepat.

1. Akses situs kjp.jakarta.go.id

2. Pilih opsi “Periksa Status Penerimaan KJP”

3. Masukkan NIK

4. Pilih opsi ‘Tahun’ dan ‘Tahap’ penyaluran

5. Klik ‘Cek’

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah