- Ketik NIK siswa.
- Pilih tahun 2023 dan tahap 2.
- Klik "Cari".
Baca Juga: Muantap Puol! Ini Rekomendasi 5 Mie Ayam Enak dan Gurih di Cilacap, Tertarik Coba?
Selanjutnya informasi data siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2023 atau tidak akan ditampilkan.
Perlu dipahami bahwa KJP Plus tahap 2 2023 cair ke 80.127 siswa yang belum mendapatkan bantuan di penyaluran gelombang 1.
Sedangkan bagi peserta didik yang bantuannya sudah cair pada Oktober 2023, maka untuk pencairan periode ini tidak akan mendapatkannya lagi.
Baca Juga: Tren Makanan 2024: Merambah ke Depan dalam Dunia Kuliner
Dari segi besaran bantuan KJP Plus tahap 2 2023 sama seperti tahap sebelumnya yakni antara Rp250.000 sampai Rp450.000.
Perbedaan nominal bantuan Kartu Jakarta Pintar tersebut menyesuaikan dengan jenjang pendidikan penerima.