- Biaya rutin per bulan: Rp185.000 per bulan
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000 per bulan
Baca Juga: 7 Bakso Termaknyus di Grobogan, Ada yang Langganan dari Tahun 2000 Ini Lokasi dan Jam Bukanya
Penggunaan biaya rutin hanya dapat digunakan secara tunai maksimal sebesar Rp100.000 setiap bulan, sedangkan sisanya dapat digunakan secara tunai untuk kebutuhan lain peserta didik.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus tahap 2 2023
Berikut prosedur yang harus dilewati untuk mengecek status penerima KJP Plus.
1. Buka website https://kjp.jakarta.go.id/kjp/.
2. Pada menu Periksa Status Penerimaan, klik KJP
Baca Juga: 10 Debut Grup K-Pop yang Dinantikan Fans di Tahun 2024, Ada NCT NEW TEAM
3. Masukkan NIK peserta terdidik yang terdaftar.
4. Klik tombol “Cari” dan tunggu hasil pencarian di layar.