Segini Besaran Dana KJP Plus Bulan Januari 2024, Benarkah Uang Bantuan Tidak Bisa Dicairkan Semua?

- 5 Januari 2024, 13:21 WIB
Cek besaran dana KJP Plus yang cair pada bulan Januari 2024.
Cek besaran dana KJP Plus yang cair pada bulan Januari 2024. /kjp,jakarta.go.id.

PR DEPOK – Berikut informasi mengenai segini besaran dana KJP Plus bulan Januari 2024, benarkah uang bantuan tidak bisa dicairkan semua?

KJP Plus bulan Januari 2024 resmi dicairkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan KJP Plus bulan Januari 2024 ini nantinya bisa mendapatkan uang bantuan dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Uang bantuan KJP Plus bulan Januari 2024 ini nantinya akan ditransfer ke rekening bank DKI milik siswa yang terdaftar sesuai dengan besaran yang sudah ditetapkan. Namun, dari kabar yang beredar, banyak masyarakat yang menyebut bahwa uang bantuan KJP Plus bulan Januari 2024 tidak bisa dicairkan semua.

Baca Juga: Kabar Gembira! KJP Bulan Januari 2024 Cair, Intip Nominal Bantuan dan Cara Cek Penerimanya Online

Lantas, benarkah seperti itu?. Sebelum mengetahui penjelasannya, Anda harus mengetahui dulu besaran dana yang diterima oleh siswa penerima KJP Plus bulan Januari 2024. Berikut adalah besarannya.

Besaran Dana KJP Plus Bulan Januari 2024

Jenjang SD/MI

Baca Juga: Andi Jerni Atlet Pengkritik Megawati Ternyata Caleg dari Partai Gerindra

1. Biaya rutin/bulan: Rp135.000

2. Biaya berkala/bulan: Rp115.000

3. Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp130.000

Baca Juga: 11 Rumah Makan Terkenal di Sumedang yang Rasanya Sangat Legendaris, Cek Alamatnya di Sini

Jenjang SMP/MTs

1. Biaya rutin/bulan: Rp185.000

2. Biaya berkala/bulan: Rp115.000

3. Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp170.000

Baca Juga: Rekomendasi 7 Bakso Terdekat di Kota Bontang, Rasanya Terkenal Enak dan Mantap!

Jenjang SMA/MA

1. Biaya rutin/bulan: Rp235.000

2. Biaya berkala/bulan: Rp185.000

3. Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp290.000

Baca Juga: Harus Dicicipi! 5 Rekomendasi Sate Khas di Kota Banten yang Tak kalah Unik dan Menarik

Jenjang SMK

1. Biaya rutin/bulan: Rp235.000

2. Biaya berkala/bulan: Rp215.000

3. Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp240.000

Baca Juga: Berburu 6 Bakso Viral di Bangkalan, Rasanya Nikmat Tiada Dua, Kamu Sudah Siap Mencoba?

Jenjang PKBM

1. Biaya rutin/bulan: Rp185.000

2. Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Lalu, benarkah uang bantuan KJP Plus bulan Januari 2024 tidak bisa dicairkan semua?

Baca Juga: Seger Pol! 7 Rekomendasi Warung Soto Enak yang Nikmat di Gresik, Ini Alamatnya

Jawabannya adalah benar. Uang bantuan KJP Plus bulan Januari 2024 tidak bisa siswa cairkan semua. Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, siswa hanya bisa mencairkan uang KJP sebesar Rp100.000 saja.

Namun, siswa masih bisa menggunakan sisa uang bantuan dengan membelanjakannya secara non tunai di merchant resmi KJP yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Dana KJP Plus terdiri dari Biaya Rutin dan Biaya Berkala. Penggunaan Biaya Rutin KJP Plus maksimal bisa digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulannya. Sedangkan sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala bisa siswa gunakan secara non tunai setiap bulan.” Tulis @upt.p4op dalam unggahannya.

Itulah informasi mengenai segini besaran dana KJP Plus bulan Januari 2024, benarkah uang bantuan tidak bisa dicairkan semua?.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah