PR DEPOK – Kabar gembira untuk warga DKI Jakarta yang memiliki anak sekolah! Dana KJP Plus tahap 2 2023 sudah mulai cair.
Pencairan dana KJP Plus tahap 2 2023 disalurkan kepada 656.390 siswa di berbagai tingkatan pendidikan seperti SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, dan PKBM.
Penyaluran dana program KJP Plus tahap 2 2023 ini diharapkan bisa membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Dana KJP Plus tahap 2 2023 telah mulai diterima oleh siswa penerima, dengan besaran yang bervariasi sesuai jenjang pendidikannya.
Baca Juga: Daftar 8 Rumah Makan Terenak, Mantap dan Murah di Magetan, Disini Alamatnya
Untuk SD/MI, menerima dana rutin sebesar Rp135.000 per bulan, sementara dana berkala Rp115.000 per bulan.
Untuk SMP/MTs, mendapatkan dana rutin sebesar Rp185.000 per bulan dan dana berkala Rp115.000 per bulan.
Siswa SMA/MA menerima dana rutin Rp235.000 per bulan dan dana berkala Rp185.000 per bulan.
Untuk SMK, mendapatkan dana rutin adalah Rp235.000 per bulan dan dana berkala Rp215.000 per bulan.