3. SMA/MA: Biaya Rutin Rp235.000, Biaya Berkala Rp185.000,dan SPP untuk sekolah swasta Rp185.000.
4. SMK: Biaya Rutin Rp235.000, Biaya Berkala Rp215.000,dan SPP untuk sekolah swasta Rp240.000.
5. PKBM: Biaya Rutin Rp185.000, dan Biaya Berkala Rp115.000.
Baca Juga: 9 Rumah Makan Paling Terkenal dengan Rating Tinggi di Kota Parepare, Intip Lokasinya di Sini!
Bantuan KJP Plus Januari 2024 ini disalurkan kepada siswa sekolah dari keluarga tidak mampu atau rentan tidak mampu yang berdomisili di DKI Jakarta agar bisa melanjutkan pendidikan hingga tamat sekolah menengah.
Bantuan KJP Plus ini telah disalurkan setiap tahunnya kepada siswa penerima, dan untuk KJP Plus Januari 2024 ini disalurkan kepada 656.390 peserta didik.
Selanjutnya, bagi kalian pemegang KJP Plus segera pastikan nama siswa sebagai penerima melalui link kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Cara Mengecek BPNT 2024 Sudah Cair atau Belum, Dapatkan Bantuan hingga Rp400.000
Cara Pastikan Nama Siswa Sebagai Penerima KJP Plus Januari 2024
1. Buka aplikasi google atau browser di hp
2. Ketik dan masuk ke link https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
3. Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa penerima
4. Klik tombol “Cari”
Di laman tersebut kamu bisa lihat nama siswa termasuk penerima KJP Plus Januari 2024 dan kamu juga bisa lihat status KJP Plus sudah cair ke rekening atau belum.
Jika sudah cair ke rekening, kamu bisa langsung pakai untuk membeli kebutuhan sekolah. Namun, bagi penerima baru harus melakukan berbagai proses sebelum bisa mendapatkan bantuan KJP Plus Januari 2024.