PR DEPOK - Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) bukan hanya sebuah langkah strategis, tetapi juga belas kasih bagi warga DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu.
Dengan dukungan penuh dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta, KJP Plus memberikan akses pendidikan mulai dari usia 6 hingga 21 tahun, mendukung anak-anak mencapai tamat SMA/SMK.
Manfaat dan dampak positif dari KJP Plus dirancang untuk melampaui batas-batas kelas dan mewarnai perjalanan pendidikan siswa penerima, antara lain:
1. Meningkatkan Akses Pendidikan
Anak usia 6-21 tahun mendapatkan akses lebih mudah hingga tamat satuan pendidikan menengah, mendukung Pendidikan Menengah Universal dan Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
2. Meringankan Beban Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan pribadi menjadi lebih ringan, mengurangi beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan seperti seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, dan biaya ekstrakurikuler.
3. Mencegah Putus Sekolah
Baca Juga: 5 Rekomendasi Rumah Makan Sate Paling Enak di Solo, Tempatnya Nyaman dan Selalu Ramai
KJP Plus bertujuan mencegah peserta didik dari potensi putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
4. Mendorong Partisipasi
Memberikan dorongan kepada siswa putus sekolah atau yang tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di berbagai lembaga, seperti sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
5. Meningkatkan Angka Partisipasi
Baca Juga: 4 Restoran Seafood Terenak dan Terbaik di Cirebon, Tempat Nyaman dan Pelayanan Ramah