PR DEPOK - Akhir bulan Februari 2024 siswa penerima KJP Plus mulai gencar mencari info pencairan. Hal tersebut karena KJP Plus biasanya cair di minggu pertama kepada 656.390 peserta didik.
KJP Plus akan didapatkan oleh siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM setiap bulan dengan syarat warga DKI Jakarta, berasal dari keluarga kurang mampu, dan terdaftar di DTKS.
Siswa penerima KJp Plus juga wajib memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) sebagai tanda berhak menerima bantuan.
Baca Juga: Mantap Betul! Inilah 7 Bakso Paling Nikmat dan Gurih di Samarinda, Berikut Alamatnya
Besaran yang diterima dari Rp250.000-Rp450.000, bantuan tunai per bulannya hanya bisa ditarik tunai sebesar Rp100.000.
Sisanya, siswa bisa membeli kebutuhan sekolah di mesin EDC Bank DKI seperti alat tulis, kacamata, dan lain sebagainya.
Khusus untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta akan mendapatkan bantuan tambahan untuk biaya SPP.
Baca Juga: Hari Raya Galungan dan Kuningan, Simak Makna dan Sejarahnya
Lalu, biaya tambahan juga akan didapatkan oleh siswa kelas 12 sebesar Rp500.000 untuk persiapan masuk Universitas.