Kemendikbud Bantah Dugaan Penyebab Aksi Bunuh Diri Peserta Didik karena Adanya Tekanan PJJ

- 2 November 2020, 11:06 WIB
Ilustrasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Ilustrasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). /Antara./

PR DEPOK - Belum lama ini dilaporkan telah terjadi aksi bunuh diri yang dilakukan oleh para peserta didik di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Berdasarkan kabar yang dihimpun, aksi bunuh diri yang dilakukan pelajar di dua daerah tersebut diduga akibat tekanan karena pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Terkait dugaan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah dugaan bahwa PJJ yang sudah berjalan kurang lebih delapan bulan menjadi penyebab aksi bunuh diri kedua pelajar tersebut.

Baca Juga: Soal Pemukulan Anggota TNI, TB Hasanuddin: Anggota Moge Jangan Arogan, Apa Bedanya Sama Geng Motor

 

Pihak Kemendikbud telah membantah dugaan bahwa PJJ yang sudah berjalan kurang lebih delapan bulan karena situasi pandemi Covid-19, yang menjadi penyebab aksi bunuh diri kedua peserta didik tersebut.

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Jumeri.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Jumeri mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan bahwa kedua peserta didik tersebut bukan bunuh diri karena PJJ.

Sebab, Kemendikbud telah mengeluarkan kebijakan kurikulum darurat untuk PJJ, yang menjadi acuan bagi para guru untuk tidak memberikan tugas yang memberatkan peserta didik di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x