Kemendikbud Bantah Dugaan Penyebab Aksi Bunuh Diri Peserta Didik karena Adanya Tekanan PJJ

- 2 November 2020, 11:06 WIB
Ilustrasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Ilustrasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). /Antara./

Baca Juga: Biaya Umrah Mendadak Melonjak Tajam, Jumlah Jemaah Tahun 2020 Menurun Cukup Drastis

"Dua peserta didik itu bukan bunuh diri karena tugas berat PJJ, guru-guru sudah kami minta untuk membuat tugas yang tidak memberatkan peserta didik," kata Jumeri.

Sebelumnya dikabarkan, seorang siswi berusia 16 tahun melakukan aksi bunuh diri dengan meminum racun di rumahnya, pada Sabtu 17 Oktober 2020.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri, aksi bunuh diri tersebut diduga akibat depresi karena PJJ.

Kemudian terjadi kembali aksi bunuh diri lainnya, yakni seorang siswa SMP yag ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi rumah tinggal, di Tarakan, Kalimantan Utara, pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Aksi Demo di Perbatasan AS-Meksiko Pecah, Mengutuk Kebijakan Migrasi yang Dikeluarkan Donald Trump

Kembali, aksi bunuh diri siswa berusia 15 tahun tersebut diduga karena banyaknya tugas selama PJJ berlangsung saat ini.

Namun sekali lagi ditegaskan, bahwa Kemendikbud telah membantah dugaan penyebab bunuh diri tersebut karena pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Untuk lebih jauh mengenai kasus bunuh diri siswa SMP di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumaeri menjelaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan Kementerian Agama karena siswa tersebut berasal dari salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs).

“Satu siswa dari Tarakan adalah siswa MTs yang menjadi kewenangan kementerian agama,” pungkas Jumeri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x