Menurut Adrianus, kesepakatan itu didasarkan karena adanya laporan di awal pandemi di Indonesia yang menyinggung soal kesehatan bagi peserta didik.
Baca Juga: Kurangi Kriminalitas di Tengah Masyarakat, Fraksi PKS Dukung RUU Minol
"Pada waktu awal mula bulan Maret-April, kami membuka pengaduan tentang Covid ini dan terus terang, pengaduan yang banyak kami terima mencapai ribuan adalah soal kesehatan," ucap Adrianus.
Di sisi lain, salah seorang siswi peserta didik bernama Alawiyah, yang saat ini tengah duduk di kelas 1 SMA di Jakarta, mengaku bahwa pembelajaran jarak jauh membuatnya terlalu nyaman.
Sehingga dia justru tidak ingin lagi sekolah secara tatap muka.
Baca Juga: Bank Tanah dalam UU Cipta Kerja Pangkas Masalah Ketersediaan Lahan, Berikut 6 Fungsinya
"Enakan begini, belajar online di rumah. Kalau bisa si sampe lulus nanti soalnya udah nyaman seperti ini," tutur Alawiyah.***